Bupati Asahan Dorong Sinergi Kuat, Revisi UU Pemda Jadi Sorotan

Asahan, Redaksisatu.Id.batubara — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).

Taufik mengatakan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Beberapa di antaranya adalah pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan yang dirumuskan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai masukan dalam revisi UU Pemerintahan Daerah.

Ketujuh pokok pikiran tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan yang terintegrasi.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika politik dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Penyesuaian tersebut juga berkaitan dengan efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. Forum ini menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta mendukung inovasi pemerintah daerah.

Dari perspektif legislatif, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan dapat memperkuat pembahasan, khususnya mengenai pembagian kewenangan dan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat diterapkan. Dengan demikian, revisi UU Pemerintahan Daerah diharapkan mampu memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Asahan, para asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, serta tamu undangan lainnya. (OK. Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news