PTPN IV Tanah Raja Disorot, DPRD Sergai Siapkan RDP

Serdang Bedagai, Redaksisatu.Id.batubara — Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berencana memanggil manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan tersebut menyusul pengaduan terkait kondisi perkebunan yang dinilai memprihatinkan.

Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, menyampaikan rencana tersebut saat menerima sejumlah wartawan di Gedung DPRD Sergai, Kamis (29/10/2026). RDP akan digelar untuk meminta penjelasan pihak perusahaan mengenai berbagai temuan yang dilaporkan.

Sejumlah anggota Komisi II turut menyatakan dukungan terhadap rencana pemanggilan tersebut. Mereka terdiri dari Muhammad Rajali Prima, S.Sos., dari Fraksi PKB, Sutrisno dari Fraksi PPP, H. Samsul Bahri dari Fraksi Partai Golkar, Wildan dari Fraksi Hati Nurani Amanah Nasional (Hannas), serta Mangudut Hasugian dan Jhon Rawansen Purba dari Fraksi PDI-P.

Serangan Hama dan Gulma Jadi Sorotan

Pengaduan disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Serdang Bedagai, Said Sitorus, S.P., di hadapan Komisi II DPRD Sergai yang membidangi pertanian, perkebunan, dan ketenagakerjaan.

Said memaparkan sejumlah persoalan yang ditemukan di Kebun Tanah Raja. Di antaranya serangan hama ulat pemakan daun kelapa sawit (UPDKS), pertumbuhan gulma, dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, serta berondolan sawit yang tercecer di bawah pohon.

Berdasarkan investigasi lapangan yang disampaikannya, serangan UPDKS diduga belum ditangani secara maksimal melalui penyemprotan pestisida secara rutin.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran hama hingga ke perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di sekitar area perusahaan.

Selain serangan hama, Said menyoroti kondisi pemeliharaan tanaman. Sejumlah tanaman kelapa sawit produktif disebut dipenuhi gulma, termasuk ilalang. Sementara itu, area tanaman karet dilaporkan ditumbuhi anak kayu liar.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kebun. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Dugaan Pelanggaran Keselamatan Kerja

Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil investigasi wartawan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, ditemukan pekerja pemanen sawit yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap, termasuk helm dan kacamata pelindung.

Penggunaan APD merupakan bagian penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan selama menjalankan aktivitas perkebunan. Temuan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap penerapan prosedur keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Said juga menyoroti berondolan sawit yang tercecer di bawah pohon. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan hasil panen perkebunan.

PWI Sergai Soroti Respons Perusahaan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sergai, Sugiono, S.Sos., turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dilaporkan tersebut.

Ia juga menyayangkan pihak Kebun Tanah Raja yang dinilai sulit memberikan jawaban atas temuan media.

Sugiono menegaskan bahwa penyebaran hama menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di sekitar perusahaan.

DPRD Sergai Siapkan Surat Pemanggilan

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komisi II DPRD Sergai akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja.

Melalui RDP, DPRD berencana meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pihak perusahaan terkait berbagai persoalan yang dilaporkan.

Anggota Komisi II DPRD Sergai dari Fraksi Hannas, Wildan, juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengelolaan perkebunan dengan prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Dugaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar keberlanjutan perkebunan memerlukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan dan bukti yang relevan.

Hingga informasi dalam laporan ini disampaikan, belum terdapat keterangan dari pihak manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja mengenai berbagai pengaduan tersebut. RDP diharapkan menjadi forum untuk memperoleh penjelasan perusahaan sekaligus memastikan tindak lanjut atas persoalan yang dilaporkan. (Rasum).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news