Bandar Dan Kurir Ekstasi Dibekuk, Polda Sumut Amankan 100 Pil Di Binjai

Binjai, Redaksisatu.Id.batubara — Bandar dan kurir ekstasi berhasil ditangkap oleh aparat Polda Sumatera Utara dalam pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dari operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 100 butir pil ekstasi dari tangan para tersangka.

Bandar dan kurir ekstasi yang diamankan terdiri dari tiga orang, yakni YRB (55) alias Tongat yang diduga sebagai bandar, serta dua kurir berinisial AS dan ASb. Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memesan 100 butir ekstasi melalui komunikasi telepon.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka YRB mengaku tidak membawa barang. Meski demikian, harga sempat disepakati sebesar Rp135 ribu per butir. Selanjutnya, YRB menghubungi dua rekannya untuk mengantarkan pesanan tersebut.

Tidak lama berselang, dua kurir datang membawa barang yang dimaksud. Ketika transaksi hendak dilakukan, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kurir mengaku hanya berperan sebagai pengantar dan menerima upah sebesar Rp500 ribu. Sementara YRB diduga sebagai pihak yang mengendalikan peredaran ekstasi tersebut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Berdasarkan keterangan tersangka YRB, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P dengan sistem jual putus.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumatera Utara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news