Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 26 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Operasi berskala besar ini melibatkan personel BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Operasi tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
Penggerebekan kali ini berlangsung lebih kondusif dibandingkan operasi sebelumnya yang sempat mendapat perlawanan sengit. Kondisi tersebut memungkinkan petugas menyisir sejumlah titik sasaran tanpa hambatan berarti yang membahayakan keselamatan personel.
Petugas Kepung Kampung Bahari dari Dua Arah
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk mengepung kawasan sasaran.
Tim pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api yang berhenti di zona merah peredaran narkotika di sepanjang rel Kampung Bahari. Sementara itu, tim kedua menutup akses masuk kawasan dari arah Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok.
Strategi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika sekaligus memudahkan petugas melakukan penyisiran.
Kampung Bahari sebelumnya juga pernah menjadi sasaran operasi gabungan BNN dan Polri pada Agustus 2026. Penggerebekan terbaru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
Ganja, Ekstasi, dan Senjata Tajam Disita
Dalam penggeledahan di sejumlah titik, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi ganja, ekstasi yang diduga siap diedarkan, puluhan alat isap atau bong, serta alat pencetak ekstasi.
Petugas juga mengamankan puluhan senjata dan benda berbahaya, di antaranya samurai, celurit, panah, tombak, serta senjata api.
Selain itu, sejumlah telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi penjualan narkotika, dan buku rekening bank turut disita untuk kepentingan penyelidikan.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri dugaan aktivitas peredaran narkotika dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
Sebanyak 26 Orang Menjalani Pemeriksaan
Sebanyak 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat berupaya mendalami dugaan keterlibatan mereka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengembangan kasus diharapkan dapat membantu mengungkap pola transaksi, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Kampung Bahari.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya BNN dan Polri untuk menekan peredaran narkotika serta menindak aktivitas ilegal di kawasan yang menjadi sasaran pengawasan aparat. (Red/Rel).
Sumber: Humas BNN RI.

