Labuhanbatu, Redaksisatu.id.batubara – Grebek sarang narkoba terus digencarkan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Polsek Bilah Hilir menggelar patroli dan aksi penggerebekan di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu sore (14/10/2026).
Grebek sarang narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal bersama Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., serta sejumlah anggota kepolisian. Aksi ini juga didampingi langsung oleh Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis dan warga setempat.
Polsek Bilah Hilir menyasar sebuah rumah milik warga berinisial D. Rumah tersebut disinyalir sering digunakan sebagai lokasi transaksi maupun tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial D untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan lokasi oleh petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika secara langsung. Namun, polisi menemukan beberapa alat isap sabu (bong) serta plastik klip bekas di area rumah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba. Langkah ini sekaligus respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga sekitar.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama antara polisi dan warga sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

