ebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara — DPRD Kota Tebing Tinggi menyampaikan 29 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (06/05/2026).
Menanggapi hal tersebut, H. Iman Irdian Saragih menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan legislatif.
Menurut Wali Kota, rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah. Ia menyebut rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif akan langsung diproses melalui OPD terkait sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara rekomendasi yang menyangkut kebijakan strategis dan berdampak pada keuangan daerah akan menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif tentunya akan segera kami tindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengakui pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025 masih belum berjalan maksimal. Namun ia optimistis visi dan misi pembangunan Kota Tebing Tinggi dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta dukungan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Rekomendasi DPRD dibacakan Ketua Komisi III Andar Alatas Hutagalung yang memaparkan berbagai catatan penting di sejumlah sektor.
Pada sektor reformasi birokrasi, DPRD meminta pemerintah segera mengisi kekosongan jabatan di sejumlah SKPD yang terjadi sejak tahun 2024 dan melakukan evaluasi analisis jabatan sesuai kebutuhan kerja.
Di sektor kesehatan dan sosial, DPRD mendorong pembentukan tim khusus klaim BPJS untuk mengurangi piutang, penambahan anggaran sosialisasi HIV, hingga program Sekolah atau Rumah Lansia.
Sementara di bidang infrastruktur dan lingkungan, DPRD meminta percepatan sertifikasi 1.046 jalan lingkungan dengan target selesai tahun 2027. Selain itu, DPRD juga mengusulkan penambahan armada damkar mini untuk akses gang sempit serta penambahan truk dan becak sampah di setiap kelurahan.

Pada sektor pendidikan dan kepemudaan, DPRD mengusulkan regrouping SD yang lokasinya berdekatan, tambahan insentif bagi guru PAUD, serta sertifikasi petugas pemadam kebakaran.
Tidak hanya itu, DPRD juga menyoroti pelayanan publik dan sektor ekonomi, termasuk evaluasi pusat kuliner di Mesjid Agung dan Pasar Kain, penertiban parkir resmi lengkap dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, hingga pengisian jabatan definitif Direktur Perumda PDAM Tirta Bulian.
Aspek transparansi turut menjadi perhatian DPRD. Salah satunya dengan usulan agar hibah organisasi dipusatkan melalui Badan Kesbangpol serta permintaan audit khusus revitalisasi kolam renang yang pembayaran proyeknya baru terealisasi 30 persen namun telah dilakukan adendum waktu.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi demi meningkatkan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Tebing Tinggi.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekdako Tebing Tinggi, kepala OPD, camat, lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

