Deli Serdang, Redaksisatu.id.batubara — Gaji guru PPPK paruh waktu di Deli Serdang hingga April 2026 belum juga dibayarkan. Kondisi ini menimpa ribuan tenaga pendidik yang seharusnya menerima penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gaji guru PPPK yang belum cair membuat para tenaga pendidik harus bertahan dengan sumber penghasilan lain. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi, mereka masih menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, guru yang belum tersertifikasi hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pendapatan sementara.
Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban, menyampaikan keprihatinannya. Ia meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Ia menilai kondisi ini dapat berdampak pada kesejahteraan guru yang berperan penting dalam dunia pendidikan.
Indra juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi. Salah satu langkah yang akan diupayakan adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi bersama.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesiapan anggaran sebelum pengangkatan PPPK dilakukan. Ia menilai perencanaan keuangan seharusnya sudah matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, mengungkapkan jumlah guru PPPK paruh waktu di daerah tersebut mencapai 2.341 orang. Rinciannya terdiri dari 1.981 guru SD, 20 guru TK, dan 340 guru SMP.
Ia membenarkan bahwa gaji yang bersumber dari APBD saat ini memang belum tersedia. Meski demikian, para guru masih memperoleh penghasilan dari skema lain seperti dana BOS dan TPG dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan yang membutuhkan kepastian kesejahteraan.(F).

