Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk menegaskan peran strategis kekayaan intelektual (KI) dalam industri olahraga yang terus berkembang pesat. Kegiatan ini digelar di kawasan Car Free Day Sudirman–Thamrin, Jakarta, Minggu (26/04/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa olahraga kini tidak lagi sekadar hiburan, tetapi telah berubah menjadi industri besar dengan nilai ekonomi tinggi. Transformasi ini terlihat dari berbagai produk olahraga seperti pakaian dan sepatu yang mengandung unsur kekayaan intelektual.
Menurut Supratman, kolaborasi antara perlindungan hukum dan komersialisasi menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap ide dan inovasi memberikan manfaat ekonomi nyata sekaligus membuka lapangan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengungkap capaian penting, yakni Indonesia kini masuk sebagai negara ke-15 di dunia yang menerapkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Kebijakan ini memungkinkan aset KI dijadikan jaminan untuk memperoleh pendanaan, sehingga memperluas akses bagi pelaku industri kreatif.

Upaya penguatan layanan juga dilakukan melalui peluncuran Super Apps Kementerian Hukum bernama Pasti. Aplikasi ini mengintegrasikan lebih dari 450 layanan dalam satu platform guna mempercepat proses pendaftaran serta memberikan kepastian hukum bagi para inovator.
Supratman menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjadikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai lembaga berstandar dunia.
Sementara itu, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomi dari kekayaan intelektual. Upaya ini dilakukan secara serentak di 32 provinsi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Hermansyah menyebut masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga harus terlibat aktif memahami bahwa setiap ide memiliki potensi ekonomi jika dilindungi dengan baik.

Sebagai bentuk layanan langsung, DJKI menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak di lokasi acara. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi dan mendaftarkan kekayaan intelektual secara praktis.
Menurut Hermansyah, fokus pengelolaan KI kini tidak hanya sebatas perlindungan karya, tetapi juga pada pemanfaatannya sebagai sumber kesejahteraan.
Rangkaian kegiatan Hari KI Sedunia 2026 dirancang interaktif dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan meliputi jalan santai, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow yang menghadirkan pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar olahraga.
Selain itu, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI juga tersedia di lokasi melalui Klinik KI Bergerak, sehingga masyarakat dapat langsung memahami pentingnya perlindungan karya serta memulai prosesnya dengan mudah. (Red/Rel)

