Jakarta, Redaksisatu.id.batubara. — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di kantor kementerian, Kamis (09/04/2026). Pertemuan ini membahas penguatan evaluasi kinerja pemerintah daerah agar lebih terarah dan sesuai regulasi pusat.
Audiensi tersebut diterima oleh Nurhasni selaku Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Dalam pertemuan ini, kedua pihak fokus pada penyelarasan hasil pembahasan LKPJ dengan kebijakan nasional.

Pembahasan utama mencakup pendalaman rekomendasi terkait Zona Integritas serta penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, juga dibahas penyempurnaan catatan strategis DPRD terhadap kinerja kepala daerah.
Langkah ini dinilai penting agar hasil evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Pansus juga berencana melakukan validasi terhadap temuan lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dokumen LKPJ Tahun 2025 tersusun secara komprehensif, terarah, dan dapat dijadikan dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pansus LKPJ Provinsi Gorontalo Sun Biki, Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili, serta jajaran terkait lainnya.
Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih akuntabel dan transparan. (Sc).
Sumber: Kementerian PANRB

