Paripurna DPRD Labusel Memanas, Wabup Tantang Pansus di Tengah Defisit Rp48 Miliar

Labuhanbatu Selatan, Redaksisatu.Id.batubara — Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan setelah membahas sejumlah agenda penting dalam satu hari, Selasa (31/03/2026). Sidang yang berlangsung di gedung DPRD tersebut berjalan dinamis dengan berbagai isu strategis, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 dan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.

Paripurna DPRD Labusel dimulai sejak pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua DPRD Ari Winata bersama jajaran pimpinan, serta dipandu secara bergantian oleh Wakil Ketua I Romadon Nasution, S.H., dan Wakil Ketua II Irma Yanti Siregar, S.H., sesuai agenda pembahasan.

Paripurna DPRD Labusel menetapkan pembentukan Pansus LKPJ 2025 sebagai langkah evaluasi kinerja pemerintah daerah. Susunan pansus terdiri dari G.M. Siagian sebagai Ketua, Zulkifli Nasution sebagai Wakil Ketua, H. Sutiman sebagai Sekretaris, serta Sugi Prawansyah dan Mahfuddin Harahap sebagai pelapor.

Paripurna DPRD Labusel juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yaitu tentang pemanfaatan tenaga kerja lokal dan pengelolaan daerah aliran sungai. Selain itu, turut dibahas Ranperda dari pemerintah daerah terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), serta pengelolaan izin sarang burung walet.

Dalam suasana sidang yang cukup tegang, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H., memberikan tantangan langsung kepada Pansus LKPJ agar bekerja secara maksimal. Ia meminta pansus menjalankan tugas dengan serius, rinci, dan profesional demi menghasilkan rekomendasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Paripurna DPRD Labusel turut menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total 33 OPD, hanya 19 yang hadir dalam sidang tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius pimpinan dewan karena dinilai dapat memengaruhi kualitas pembahasan.

Paripurna DPRD Labusel juga mengungkap kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit sekitar Rp48 miliar. Dari data yang disampaikan, APBD Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp788 miliar, sementara kebutuhan belanja mencapai Rp836 miliar.

Anggota DPRD R. Tambak menjelaskan bahwa defisit tersebut dipicu oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Ia juga menyoroti adanya kebijakan pemotongan TPP ASN yang dinilai tidak sesuai dengan hasil pembahasan APBD sebelumnya.

Paripurna DPRD Labusel ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi bersalaman dan foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan. (Rjs).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news