Dairi, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2027 dengan membenahi data wajib pajak, mengoptimalkan retribusi, dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Target dan Realisasi PAD Tahun 2026 sekaligus pembahasan target PAD Tahun 2027 di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin (2/11/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, dan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi penerimaan daerah sekaligus menyusun langkah optimalisasi pajak dan retribusi di tengah keterbatasan fiskal.
Pembenahan Data Pajak Dikebut Dua Minggu
Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal harus mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan perangkat desa.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menyoroti pentingnya pembenahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Perhatian khusus diberikan terhadap data ganda dan data wajib pajak yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam sistem.
Wahyu meminta inventarisasi dan pembenahan data SPPT ganda diselesaikan paling lama dalam dua minggu ke depan agar data wajib pajak menjadi lebih akurat.
Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan perubahan subjek maupun objek pajak diberi kesempatan hingga 30 Maret 2027.
Wakil Bupati juga meminta camat, kepala desa, dan perangkat desa membantu pendataan serta pendaftaran aset di wilayah masing-masing. Langkah ini diperlukan agar potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara lebih optimal.
Retribusi Persampahan dan Parkir Jadi Perhatian
Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Bantjin, turut mendorong perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Ia menyampaikan perlunya kajian mengenai pencapaian realisasi pendapatan tahun anggaran 2027 sebagai bagian dari sasaran kinerja pegawai (SKP) bagi pengelola retribusi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan tanggung jawab dan pencapaian target pendapatan.
Selain pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Dairi juga menyoroti perlunya pendataan wajib retribusi persampahan yang lebih maksimal.
Perluasan area pemungutan retribusi parkir dan optimalisasi pajak air tanah turut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Pemutakhiran data PBB-P2 diharapkan dapat mengurangi persoalan data ganda maupun data wajib pajak yang tidak ditemukan, sehingga pengelolaan penerimaan daerah menjadi lebih tertib.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Dairi berharap pendataan potensi pendapatan semakin akurat dan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat untuk mendukung pencapaian target PAD tahun 2027.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Dapot Tamba, para kepala OPD beserta perwakilannya, serta seluruh camat se-Kabupaten Dairi. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

