Jambi, Redaksisatu.Id.batubara — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi untuk masa jabatan 2026–2031 di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, H. Nuzron Joher, S.Ag., M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta sejumlah undangan lainnya.
Usai pelantikan, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Roswandi. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Saiful Roswandi atas pelantikannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Alfin.
Menurut Alfin, pelayanan publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, profesional, dan berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Harapan kita, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah terus diperkuat, sehingga berbagai upaya perbaikan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. Pemerintah harus selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan pengawasan pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

