Penikaman Lansia di Medan Terungkap, Pelaku Ditangkap di Aceh Setelah Buron

Medan, Redaksisatu.id.batubara — Kasus penikaman lansia di Medan yang menewaskan Ishak akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa ini menjadi perhatian karena pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah.

Pelaku berinisial ZE (35) diketahui kabur ke wilayah Aceh setelah melakukan aksinya. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Medan Tembung, Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adik korban pada 24 Maret 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menyerang korban menggunakan obeng yang telah diruncingkan. Tusukan diarahkan ke punggung kiri hingga menembus bagian dalam tubuh, serta dua luka tusuk lainnya di bagian paha.

Berdasarkan hasil autopsi awal, luka di punggung tersebut mengenai saraf di dekat jantung. Hal itu menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian korban.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan pada 1 April 2026 di Kabupaten Bener Meriah. Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan aktivitas menjemur kopi.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Medan Tembung dan Satreskrim Polres Bener Meriah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta obeng sebagai alat kejahatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di pihak kepolisian. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news