Petani Sumut Geruduk DPRD dan Mapolda, Desak Penindakan Bawang Impor Ilegal

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Petani Sumut geruduk DPRD dan lanjut ke Mapolda untuk melaporkan dugaan peredaran bawang impor ilegal yang dinilai merusak harga pasar. Aksi ini dilakukan oleh puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara (APBSU), Selasa (31/03/2025).

Aksi dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan petani bawang merah dari Tanah Karo dan sejumlah daerah lain di Sumatera Utara. Massa terlebih dahulu mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, kemudian bergerak ke DPRD Sumut, dan terakhir menuju Mapolda Sumut.

Dalam orasinya, para petani menyoroti maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dianggap menjadi penyebab anjloknya harga di tingkat petani. Kondisi ini disebut telah berdampak langsung pada penurunan pendapatan dan keberlangsungan usaha pertanian bawang.

Koordinator aksi, Sutra Sembiring, menegaskan bahwa situasi yang dihadapi petani saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut harga bawang di lapangan terus menurun akibat masuknya produk impor ilegal.

dprd

“Kami turun hari ini karena kondisi sudah tidak bisa dibiarkan. Harga hancur akibat bawang impor ilegal, dan petani semakin tertekan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa bawang ilegal yang beredar diduga berasal dari luar negeri, seperti India dan Thailand. Produk tersebut disebut masuk tanpa pengawasan ketat dan berdampak pada terganggunya stabilitas harga di pasar lokal.

Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Mereka meminta penghentian peredaran bawang impor ilegal, penegakan hukum terhadap pelaku tanpa kompromi, serta perlindungan nyata bagi petani lokal.

Saat berada di DPRD Sumatera Utara, aspirasi para petani diterima oleh anggota dewan, Gusmayadi, SE, yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra. Ia menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

dprd

“Buat suratnya untuk melakukan RDP, lebih cepat lebih baik,” katanya.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumatera Utara untuk membuat laporan resmi terkait dugaan peredaran bawang impor ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong penindakan hukum oleh aparat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, para peserta membubarkan diri secara tertib dan kembali ke daerah masing-masing. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news