Tersangka Korupsi Kontrak Fiktif Binjai Ditahan Lagi, Peran Perantara Terungkap

Binjai, Redaksisatu.id.batubara — Tersangka korupsi kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai kembali ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai. Penahanan dilakukan terhadap Suko Hartono yang diduga terlibat dalam praktik korupsi periode 2022 hingga 2025.

Tersangka korupsi ini ditahan berdasarkan surat perintah resmi kejaksaan dengan nomor Prin-692/L.2.11/Fd.2/04/2026. Suko Hartono merupakan satu dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, dua tersangka lain yakni mantan Kepala Dinas Ralasen Ginting dan Asisten II Pemko Binjai Joko Waskitono sudah lebih dulu menjalani penahanan. Sementara dua tersangka lainnya, Agung Ramadhan dan Dodi Alfayed, hingga kini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasi Intel Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil kedua tersangka yang belum hadir. Jika tetap mangkir, kejaksaan membuka kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa.

Berdasarkan hasil penyidikan, Suko Hartono diduga berperan sebagai perantara dalam mencari kontraktor untuk proyek yang diduga fiktif tersebut. Ia bersama tersangka lain disebut menawarkan pekerjaan kepada pihak tertentu dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan kontrak.

Dana yang diterima dari para kontraktor itu kemudian diduga disalurkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Ralasen Ginting dan Joko Waskitono. Praktik ini diduga menjadi bagian dari skema korupsi dalam pembuatan kontrak pekerjaan fiktif di instansi tersebut.

Atas perbuatannya, Suko dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Saat ini, Suko Hartono ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kejaksaan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news