Jambi, Redaksisatu.id.batubara – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait program bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan program HAM di daerah. Kerja sama ini juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Perkuat Perlindungan HAM di Daerah
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong agar prinsip-prinsip HAM diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap sinergi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan sehingga pemenuhan hak masyarakat menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, upaya perlindungan HAM diharapkan semakin optimal dan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

