Medan — Zakir Daulay resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Surat pengunduran dirinya disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026.
Pejabat yang mengajukan pengunduran diri tersebut adalah Muhammad Zakir Syarif Daulay. Keputusan ini berkaitan dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa pengunduran diri dilakukan seiring penggabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kedua instansi tersebut akan dilebur menjadi satu dinas baru.
Menurutnya, perubahan struktur organisasi ini telah disahkan melalui peraturan daerah oleh DPRD Sumatera Utara dan kini memasuki tahap persiapan penerapan. Dengan aturan baru tersebut, dinas yang sebelumnya dipimpin Zakir tidak lagi berdiri sendiri.
Sutan menegaskan bahwa penggabungan hanya terjadi pada sektor tersebut. Sementara itu, beberapa dinas lain justru akan mengalami pemekaran. Salah satu yang disebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut.
Zakir Daulay tercatat sebagai pejabat eselon II ketujuh yang mengundurkan diri selama masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya. Sebelumnya, enam pejabat lain juga mengajukan pengunduran diri dengan berbagai alasan, mulai dari persoalan hukum hingga kepentingan keluarga.
Perubahan struktur organisasi ini menjadi bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Proses penyesuaian kelembagaan saat ini masih berlangsung sesuai regulasi yang telah ditetapkan. (Red/Rel).

