Dualisme Kepemimpinan GANN Batu Bara Picu Kebingungan Anggota, DPD Sumut Tegaskan Legalitas Ketua

Batu Bara — Dualisme kepemimpinan di tubuh Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batu Bara memicu kebingungan di kalangan anggota. Persoalan ini muncul setelah adanya dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pimpinan organisasi, yakni Sami’an dan Mona Kristianta Ginting.

Dualisme kepemimpinan GANN Batu Bara tersebut dinilai berdampak pada arah dan jalannya organisasi di tingkat daerah. Sejumlah anggota mengaku belum mengetahui secara pasti siapa yang memiliki legalitas sebagai ketua sehingga aktivitas organisasi menjadi tidak berjalan optimal.

dualisme

Beberapa anggota GANN Kabupaten Batu Bara berharap ada penjelasan resmi agar mereka dapat menjalankan kegiatan organisasi dengan jelas dan terarah.

“Siapa ketua kami sebenarnya, agar kami dapat memahami dan menentukan arah pergerakan roda organisasi,” ujar salah seorang anggota GANN kepada awak media.

Untuk memperoleh kejelasan informasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Mona Kristianta Ginting terkait polemik yang terjadi. Namun hingga berita ini diterbitkan, Mona Kristianta Ginting belum memberikan keterangan saat dihubungi.

Sementara itu, Sami’an saat ditemui awak media pada Kamis (05/03/2026) di Cafe Simpang Galon menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua DPC GANN Kabupaten Batu Bara yang sah.

Menurut Sami’an, kepemimpinan yang ia jalankan berdasarkan mandat organisasi yang telah diberikan kepadanya.

“Saya adalah Ketua DPC GANN Kabupaten Batu Bara sesuai mandat yang saya emban. Berdasarkan mandat tersebut saya menjalankan kegiatan-kegiatan organisasi,” jelasnya.

dualisme

Polemik dualisme kepemimpinan ini disebut turut mempengaruhi sejumlah program organisasi yang selama ini dijalankan di tengah masyarakat, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GANN Sumatera Utara, Armansyah Daulai, memberikan klarifikasi mengenai kepengurusan organisasi di Kabupaten Batu Bara.

Armansyah menyatakan bahwa pihaknya hanya mengenal Sami’an sebagai pengurus DPC GANN Kabupaten Batu Bara.

“Saya tidak mengenal Mona Kristianta Ginting sebagai pengurus DPC GANN Kabupaten Batu Bara, namun saya mengenal Sami’an sebagai pengurus DPC GANN Batubara,” ujar Armansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pernyataan dari DPD GANN Sumatera Utara tersebut dinilai memberikan kejelasan mengenai legalitas kepengurusan organisasi di tingkat daerah.

dualisme

Sami’an juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DPD GANN Sumatera Utara telah menerbitkan surat pembekuan terhadap kepengurusan DPC GANN Kabupaten Batu Bara atas nama Mona Kristianta Ginting.

“Pada 10 September 2023, DPD GANN Sumut menerbitkan surat pembekuan DPC GANN Batubara atas nama Mona Kristianta Ginting alias Melvin selaku ketua atau pimpinan di Kabupaten Batubara,” katanya.

Surat pembekuan tersebut disebut menjadi dasar organisasi dalam menentukan keabsahan kepengurusan dan keanggotaan GANN di Kabupaten Batu Bara.

Di tengah polemik yang berkembang, anggota dan masyarakat berharap Dewan Pimpinan Daerah GANN Sumatera Utara dapat mengambil langkah tegas agar persoalan dualisme kepemimpinan segera diselesaikan.

Kejelasan struktur kepemimpinan dinilai sangat penting agar organisasi dapat kembali fokus menjalankan tugas utamanya, yaitu mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (N).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news