Purwakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam pemutakhiran data tersebut melalui kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka pembaruan DTSEN yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/03/2026).
DTSEN menjadi basis penting dalam penyusunan kebijakan sosial dan ekonomi nasional. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini bertujuan meningkatkan akurasi serta integrasi data penerima bantuan sosial hingga ke tingkat desa.
Program pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Dengan adanya satu data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul. Turut hadir pula jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mendukung penguatan sistem data sosial nasional.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemutakhiran data sosial yang menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan menggunakan metode ilmiah berbasis statistik yang dikerjakan oleh para ahli dari Badan Pusat Statistik. Oleh karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak untuk mempercayakan proses penilaian dan pengolahan data tersebut kepada BPS sebagai lembaga resmi negara di bidang statistik.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa BPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kualitas serta akurasi DTSEN sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Tugas kami adalah memastikan DTSEN benar-benar menjadi data tunggal yang akurasinya dapat dijamin. Data ini akan terus dimutakhirkan agar menjadi basis yang kuat untuk intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.
Melalui kerja sama antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, BPS berharap pemutakhiran DTSEN dapat berjalan secara efektif. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, berbagai program sosial pemerintah diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penguatan sistem data sosial nasional juga menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. (Red/Rel).
Sumber: BPS RI.

