Pemkab Asahan Perkuat SP4N-LAPOR, Resmi Luncurkan Pengaduan WhatsApp

Asahan, Redaksisatu.Id.Batubara — Pemkab Asahan perkuat SP4N-LAPOR dengan menghadirkan inovasi baru berupa layanan pengaduan berbasis WhatsApp. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemkab Asahan perkuat SP4N-LAPOR melalui kegiatan pembinaan pengelolaan sistem pengaduan, website, dan media sosial yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran resmi kanal pengaduan WhatsApp pemerintah daerah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan dihadiri Wakil Bupati Rianto, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta operator layanan dari masing-masing unit kerja.

pemkab

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, penguatan SP4N-LAPOR, website, dan media sosial menjadi langkah penting untuk memastikan informasi pemerintah tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Selain itu, setiap pengaduan diharapkan dapat ditangani secara terstruktur dan cepat.

Sebagai bagian dari inovasi, Pemkab Asahan meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-8919-8000. Kanal ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Dalam arahannya, Bupati Taufik menegaskan bahwa seluruh OPD harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka dan berkelanjutan. Informasi tersebut mencakup program nasional, program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga program daerah yang sedang berjalan.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan yang sering menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, setiap informasi harus menjelaskan secara rinci apa yang akan dibangun, bagaimana prosesnya, serta kapan pelaksanaannya.

pemkab

Bupati menambahkan bahwa jika terjadi perubahan atau penyesuaian dalam pelaksanaan program, hal tersebut harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik.

Selain itu, ia menekankan agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk, baik melalui SP4N-LAPOR, website, media sosial, maupun WhatsApp, harus segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.

Melalui penguatan sistem pengaduan ini, Pemkab Asahan berharap pelayanan publik menjadi lebih transparan, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat. (OK.Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news