Banda Aceh, Redaksisatu.Id.batubara — Sambang warung kopi yang digelar Kapolda Aceh bersama influencer muda menjadi langkah strategis memperkuat komunikasi publik di era digital. Kegiatan ini mendorong kolaborasi dalam menyebarkan informasi positif di media sosial.
Sambang warung kopi atau “saweu keude kupi” berlangsung di D’Kupi Aceh, Keudah, Banda Aceh, Jumat (17/04/2026). Acara ini dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, para pejabat utama Polda Aceh, serta Kapolresta Banda Aceh.
Sebanyak 30 influencer muda dari berbagai platform media sosial turut hadir. Mereka terlibat aktif dalam diskusi santai bersama jajaran kepolisian dalam suasana terbuka dan komunikatif.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara kepolisian dan generasi muda. Khususnya, peran influencer dinilai penting dalam membentuk opini publik di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, influencer diajak untuk menyajikan informasi yang berimbang, menghindari konten yang melanggar hukum, serta turut mendukung publikasi kegiatan kepolisian agar tersampaikan lebih luas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana meningkatkan literasi hukum di media sosial. Kapolda menilai pemahaman hukum yang baik dapat mencegah penyebaran konten negatif yang merugikan masyarakat.
Para influencer yang hadir menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi keterbukaan Kapolda Aceh yang dinilai mampu membangun kedekatan dengan generasi muda.

Salah satu influencer bahkan mengajak anak muda untuk tidak merasa takut terhadap kepolisian, melainkan aktif berinteraksi dan menjalin komunikasi secara langsung.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan antara Polda Aceh dan kalangan muda. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peran media sosial yang semakin strategis. (Red/Rel)
Sumber: Humas Polda Aceh.

