Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Evaluasi 24 program prioritas janji kampanye dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Kegiatan peninjauan ulang ini dikemas dalam bentuk rapat kerja bersama yang mengundang seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah serta Camat se-Kota Medan pada Senin, 8 Juni 2026.
Evaluasi 24 program prioritas janji kampanye ini sengaja digelar guna menjamin seluruh visi misi yang pernah dijanjikan kepada warga saat masa kampanye bersama Wakil Wali Kota Medan dapat terwujud secara nyata. Langkah ini penting untuk mengukur sejauh mana asas manfaat dari program kerja pemerintah daerah telah menyentuh kehidupan masyarakat bawah.
Rico Waas memaparkan bahwa sebagian besar dari target kerja tersebut sebenarnya sudah mulai berjalan di lapangan dan bahkan beberapa di antaranya telah berhasil terealisasi penuh. Bentuk program sosial yang sudah dirasakan masyarakat meliputi pemberian bantuan dana pendidikan bagi para siswa madrasah serta kalangan keluarga kurang mampu.
Pemerintah Kota Medan juga telah menyalurkan program subsidi sembako murah, pembagian dana PKH Medan Makmur, serta pemberian santunan khusus bagi para warga lansia dan penyandang disabilitas. Sektor perlindungan masyarakat juga berjalan melalui penyediaan layanan pendampingan bagi korban kekerasan serta pemberian bantuan biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban aksi kriminalitas.

Meskipun banyak program yang sukses, Wali Kota Medan tetap memberikan catatan kritis agar dilakukan percepatan atau akselerasi pada beberapa sektor fasilitas umum yang performanya dinilai masih lambat. Beberapa pelayanan publik yang disorot tajam karena kinerjanya masih berada jauh di bawah target di antaranya adalah penyediaan unit layanan ambulans warga.
Fasilitas keamanan publik seperti perluasan jaringan pemasangan kamera pemantau CCTV serta lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU juga diminta untuk segera dikebut pengerjaannya. Rico turut menaruh perhatian serius pada lambatnya realisasi target perbaikan 10.000 gang di pemukiman warga yang dinilai masih belum maksimal.
Urusan infrastruktur jalan raya juga tidak luput dari pembahasan dalam rapat evaluasi berkala tersebut. Wali Kota menginstruksikan jajarannya untuk terus membangun jalur koordinasi yang intens dengan pihak terkait mengenai perbaikan jalan yang status kepemilikannya berada di bawah wewenang pemerintah provinsi.
Fokus penanganan fasilitas jalan raya antarinstansi tersebut diminta untuk lebih diprioritaskan pada kawasan Medan bagian utara yang kondisinya memerlukan perhatian cepat. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan seluruh infrastruktur publik yang rusak bisa segera diperbaiki demi kenyamanan mobilitas harian warga Kota Medan. (F).

