Dairi, Redaksisatu.Id.batubara — Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara di Kabupaten Dairi menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Proses ini dibahas dalam pertemuan resmi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi di Ruang Rapat Bupati, Selasa (07/04/2026).
BPK dan Pemkab Dairi memulai pemeriksaan terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini akan berlangsung selama beberapa pekan dengan fokus pada berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi realisasi anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam prosesnya, tim BPK melakukan penelaahan dokumen, wawancara dengan pejabat terkait, serta verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan data sesuai kondisi sebenarnya.

Bupati Dairi, Vickner Sinaga, yang hadir bersama Wakil Bupati Wahyu Sagala, Sekda Charles Bantjin, para asisten, staf ahli, serta jajaran OPD terkait, menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menilai proses ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurut Bupati, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
Bupati Dairi juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan data secara lengkap dan terbuka agar tidak ada informasi yang tertutup. Ia menegaskan bahwa keterbukaan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar akuntabel dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Tim BPK yang dipimpin oleh Ahmad Fadli selaku Wakil Penanggung Jawab pemeriksaan menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa sinergi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar proses berjalan lancar, objektif, dan sesuai standar.
BPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya mencari kekurangan, tetapi juga menilai apakah pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Hasil pemeriksaan LKPD 2025 ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dokumen tersebut akan menjadi dasar penilaian BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi pada tahun anggaran berjalan. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi

