Jakarta, Redaksisatu.id.batubara — Kantor Kementerian Pekerjaan Umum digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penggeledahan berlangsung saat kegiatan internal kementerian tengah berlangsung.
Kedatangan aparat penegak hukum terjadi ketika acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU sedang digelar di lokasi tersebut. Penyidik datang dan langsung meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang menjadi dasar penggeledahan. Meski demikian, ia memberikan akses penuh kepada penyidik untuk menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tim dari Kejati datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi. Atas dasar itu, pihak kementerian memperbolehkan pemeriksaan dilakukan di seluruh area, termasuk ruang kerja menteri.
Ia menegaskan bahwa sebagai sesama aparatur negara, pihaknya mempercayai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghalangi penyidik dalam melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Kejati DKI Jakarta terkait perkara yang sedang ditangani maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak berwenang. (Red/Rel).

