Bali, Redaksisatu.id.batubara — Kolaborasi paten antara Indonesia dan Jepang semakin diperkuat melalui pertemuan bilateral antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Japan Patent Office. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Padma Hotel Legian, Bali.
Kolaborasi paten ini digelar di sela rangkaian ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation ke-78. Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual, khususnya pengembangan sistem paten.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada peningkatan kerja sama teknis. Hal ini mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pertukaran pengetahuan dalam proses pemeriksaan paten.
Ia menilai kemitraan ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual di Indonesia, terutama dalam menghadapi perkembangan inovasi yang semakin cepat.
Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama lanjutan, termasuk penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan sistem paten. Pihak Japan Patent Office menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas DJKI melalui berbagai program yang telah berjalan dan akan dikembangkan.

DJKI juga mendorong hilirisasi hasil invensi agar tidak berhenti pada tahap pendaftaran semata. Invensi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sektor industri sehingga memberikan dampak ekonomi nyata.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menjelaskan bahwa tahun 2026 telah ditetapkan sebagai tahun tematik paten. Salah satu target utama adalah menjadikan Indonesia sebagai International Searching Authority atau otoritas pencarian paten global.
Upaya tersebut bertujuan mengubah posisi Indonesia dari pengguna sistem paten global menjadi negara yang berkontribusi dalam tata kelola paten internasional. Untuk mendukung target itu, DJKI mendorong adanya pelatihan peningkatan kapasitas serta program on the job training bagi para pemeriksa paten.

Menurutnya, pengalaman dan pembelajaran dari Jepang yang telah lama berstatus sebagai otoritas pencarian paten global sangat penting untuk mempercepat pencapaian target tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa forum AWGIPC menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antarnegara. Forum ini juga berperan dalam menyelaraskan kebijakan kekayaan intelektual di tingkat regional.
Ia menilai sinergi antarnegara, termasuk melalui pertemuan bilateral seperti ini, menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan antara DJKI dan Japan Patent Office semakin kuat serta mampu mendorong sistem paten yang lebih efektif, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (Red/Rel).

