Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Penyerahan keuangan negara yang disaksikan Presiden Prabowo mencapai total Rp11,42 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai sektor yang berhasil ditertibkan dan diselamatkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan penerimaan negara.
Rinciannya meliputi denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun. Selain itu, terdapat penerimaan negara bukan pajak dari penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun.
Penerimaan lainnya berasal dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar. Kemudian, kontribusi pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara periode Januari hingga Februari 2026 mencapai Rp108,5 miliar.
Sementara itu, denda di sektor lingkungan hidup turut menyumbang Rp1,14 triliun terhadap total penerimaan negara yang diserahkan dalam kegiatan tersebut.

Selain aspek keuangan, pemerintah juga mencatat keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sejak Februari 2025, Satgas ini berhasil mengamankan kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare serta lahan pertambangan seluas 10.257,22 hektare.
Pada tahap VI, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare. Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penertiban seluas 30.543,4 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Lahan ini selanjutnya akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aset negara dikelola secara optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kontribusi sektor sumber daya alam terhadap perekonomian nasional. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres

