SATOPS PATNAL Lapas Tanjungbalai Dibentuk, Langkah Tegas Berantas HP Ilegal dan Narkoba

Tanjungbalai, Redaksisatu.Id.batubara — SATOPS PATNAL Lapas Tanjungbalai resmi dibentuk sebagai langkah tegas memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Pembentukan ini dilakukan di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Kamis (02/04/2026).

SATOPS PATNAL Lapas Tanjungbalai dibentuk bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Pemasyarakatan dan menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan disiplin serta sistem keamanan di lingkungan lapas. Pembentukan satuan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Refin Tua Simanullang. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pegawai ditetapkan sebagai anggota SATOPS PATNAL, yakni Muhammad Joni, Fahmi Mujahid Ahda, Josua Ignatius Manik, dan Dewi Agustina Haloho.

Dalam arahannya, Refin menegaskan bahwa SATOPS PATNAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas lembaga. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal, termasuk penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam lapas.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip “Zero Halinar” secara konsisten guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sistem pengamanan di lapas. Kepala Lapas juga mengingatkan seluruh petugas agar meningkatkan kerja sama, menjaga integritas, serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

Dengan terbentuknya SATOPS PATNAL, Lapas Tanjung Balai Asahan diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang bebas dari praktik ilegal. (OK.Zulfan).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news