Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Penguatan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali dilakukan untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Langkah ini ditandai melalui pertemuan pimpinan kedua lembaga di Gedung Garuda, Kantor Pusat BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026).
Penguatan sinergi BNN dan BPOM menjadi fokus utama dalam menghadapi perubahan pola peredaran narkotika di Indonesia. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa jenis dan bentuk narkotika kini terus berkembang dan semakin sulit dikenali.

Ia menjelaskan bahwa narkotika tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti heroin atau ekstasi. Saat ini, peredarannya telah meluas dalam bentuk cair, sintetis, hingga disamarkan melalui media seperti rokok elektrik.
Menurutnya, kondisi ini menuntut adanya langkah bersama yang lebih kuat, terutama dalam hal regulasi dan pengawasan. BNN dinilai tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan, namun masih diperlukan penguatan dan pembahasan lebih lanjut agar penanganannya lebih maksimal,” ujar Suyudi.

Sementara itu, pihak BPOM menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kolaborasi dengan pendekatan berbasis ilmiah. Setiap kebijakan yang akan diambil nantinya akan didukung oleh kajian ilmiah yang menyeluruh.
Kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembaruan nota kesepahaman atau MoU antara kedua lembaga. Pembaruan ini bertujuan memperkuat dasar hukum kerja sama serta memperluas ruang kolaborasi dalam penanganan narkotika.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus berkembang di Indonesia. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

