Batubara Utang Whoosh kembali menjadi sorotan. Pemerintah membuka kemungkinan pembayaran kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya masih menunggu kejelasan syarat dari China sebelum memutuskan penggunaan dana negara untuk membayar utang proyek tersebut.
“Utang Whoosh akan kita lihat dulu kondisinya di China seperti apa, apa persyaratannya dari China,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Utang Whoosh Capai Rp1,2 Triliun per Tahun
Utang Whoosh yang harus dibayarkan mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi membebani keuangan negara jika benar menggunakan APBN.
Purbaya menegaskan dirinya belum memastikan adanya keterlibatan APBN dalam pembayaran tersebut. Ia mengaku akan melakukan pengecekan ulang sebelum mengambil langkah lanjutan. “Kalau saya yang bayar, saya akan ke China, saya sendiri. Tapi saya belum tahu, saya akan double check,” tegasnya.
Negosiasi Utang Dipimpin BPI Danantara
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung direncanakan menggunakan APBN.
Proses negosiasi saat ini masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis dilakukan antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan pihak China.
Menurut Prasetyo, rapat terakhir dilakukan di Danantara dan negosiasi dipimpin langsung oleh CEO Danantara, Rosan. Ia juga memastikan bahwa skema pembayaran melalui APBN tetap menjadi opsi yang dijalankan. “Iya, utang Whoosh tetap dibayar dengan APBN,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah Tunggu Kejelasan Syarat dari China
Utang Whoosh kini bergantung pada hasil negosiasi teknis dengan pihak China. Pemerintah ingin memastikan seluruh persyaratan dan skema pembayaran jelas sebelum dana negara digunakan.
Keputusan akhir masih menunggu hasil pembicaraan resmi. Pemerintah menegaskan akan berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak merugikan keuangan negara.

