Mutasi Besar Kejaksaan, 14 Kajati Berganti Termasuk Sumut

Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Mutasi besar Kejaksaan menjadi sorotan setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi pejabat secara menyeluruh di lingkungan kejaksaan. Pergantian jabatan ini mencakup tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Kejaksaan Agung.

Mutasi besar Kejaksaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi mengalami pergantian jabatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut pada Senin (13/04/2026). Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi.

Perubahan penting terjadi di wilayah Sumatera. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung.

Posisi Kajati Sumatera Utara kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Pergantian ini menjadi salah satu perubahan strategis dalam struktur kejaksaan di wilayah Sumatera.

Selain itu, sejumlah pejabat lain juga mengalami pergeseran jabatan. Riono Budisantoso ditunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, serta Dedie Tri Hariyadi mengisi posisi Kajati Sumatera Barat. Sementara itu, Saiful Bahri Siregar dipercaya menjabat sebagai Kajati Bengkulu.

Rotasi juga terjadi di wilayah Pulau Jawa. Sutikno ditunjuk sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.

Di kawasan Sulawesi, penempatan pejabat baru juga dilakukan. Sugeng Riyanta ditugaskan sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, serta Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.

Mutasi besar Kejaksaan ini dilakukan sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah di Indonesia. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news