Batu BaraBatu Bara, Redaksisatu.Id.Batubara — Kolaborasi ASLAB menjadi fokus utama dalam pertemuan strategis yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara, Senin (13/04/2026). Kegiatan ini menggabungkan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah dengan rembuk pembangunan daerah yang melibatkan sejumlah tokoh penting kawasan Asahan–Labuhanbatu.
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. hadir langsung dan menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi. Ia menyebut forum ini sebagai ruang untuk menyatukan gagasan pembangunan berbasis potensi wilayah ASLAB.
“Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharuddin.
Kolaborasi ASLAB juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Turut hadir Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plh Sekda Batu Bara, Asisten I Setdakab, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur atau yang dikenal dengan sebutan Sumpatim kembali mencuat dalam forum ini. Gagasan tersebut disebut bukan hal baru, melainkan telah diperjuangkan sejak sekitar 13 tahun lalu.
Wilayah ASLAB mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, menegaskan bahwa upaya ini bukan bentuk pelanggaran hukum. Ia menjelaskan gagasan tersebut telah dimulai sejak tahun 2013 dan sempat mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu.
Menurutnya, tantangan utama di wilayah pesisir timur adalah jarak pelayanan pemerintahan yang cukup jauh sehingga berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik.
“Pemekaran ini bukan sekadar wacana lama, tapi kebutuhan nyata. Dengan wilayah yang lebih dekat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dorongan pembentukan provinsi baru ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, kajian akademik disampaikan oleh M. Yusuf Harahap. Ia memaparkan bahwa dari sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini memiliki peluang besar untuk berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi sendiri.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selama tujuannya untuk peningkatan pelayanan publik dan didukung kajian yang kuat, pemekaran adalah hal yang sah,” tegasnya.
Rembuk pembangunan ini menjadi momentum penting setelah wacana pemekaran sempat stagnan lebih dari satu dekade. Kini, gagasan tersebut kembali diarahkan sebagai solusi konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memaksimalkan potensi daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan di wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batu Bara. (Gatot).

