Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan normal meski kebijakan work from home (WFH) diberlakukan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), mulai Jumat (10/4/2026).
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui sistem online, tidak akan mengalami gangguan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa pengaturan WFH tidak mempengaruhi operasional pelayanan pertanahan.
Ia memastikan seluruh layanan tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, pimpinan unit kerja diminta mengatur pola kerja yang seimbang sekaligus menyesuaikan pelayanan dengan kondisi wilayah masing-masing. Layanan juga tetap harus berjalan kecuali pada hari libur nasional.
ATR/BPN juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Untuk menjaga kualitas layanan, kementerian telah mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi seperti website resmi, media sosial, hingga layanan pesan singkat. Selain itu, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN juga diperketat.
Respons cepat terhadap pertanyaan, konsultasi, maupun keluhan masyarakat melalui layanan digital menjadi prioritas utama selama penerapan WFH.
Pimpinan unit kerja juga diimbau untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme layanan, serta memastikan setiap proses pelayanan tetap selesai tepat waktu sesuai standar yang berlaku. (Sc).

