Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Panglima TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan.
Total nilai denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang diserahkan mencapai Rp11,42 triliun. Angka tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya denda kehutanan sebesar Rp7,23 triliun dan penerimaan negara bukan pajak dari penanganan kasus korupsi sebesar Rp1,96 triliun.
Selain itu, terdapat setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar. Kontribusi pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta denda di sektor lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun turut menambah total nilai tersebut.

Tidak hanya dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, lahan perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan lahan pertambangan seluas 10.257,22 hektare berhasil diamankan kembali oleh negara.
Pada tahap VI, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Wilayah tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penertiban seluas 30.543,4 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Lahan tersebut akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara yang terus meningkat. Ia menilai hasil tersebut menunjukkan tren positif dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir.
Presiden mengungkapkan bahwa pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil. Kemudian pada Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,625 triliun.
“Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ujar Presiden.
Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga aset negara sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan. (Red/Rel).
Foto: BPMI Setpres

