Medan, Redaksisatu.Id.batubara — 128 vape narkoba jaringan internasional disita polisi dari tangan seorang pria berinisial MG yang berumur 30 tahun. Pelaku pencarian barang haram ini berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di dalam kamar salah satu hotel yang berada di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
128 vape narkoba jaringan internasional disita polisi saat pelaku MG kedapatan sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan pada hari Senin, 6 Juli 2026, bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 4 Juli 2026.
128 vape narkoba jaringan internasional disita polisi sewaktu pelaku sedang duduk santai menunggu perintah lanjutan dari bos besarnya. Petugas dari Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan ratusan rokok elektrik yang biasa disebut pod getar tersebut disembunyikan oleh pelaku di bawah bantal tempat tidur kamar hotel.
Rafli memaparkan bahwa posisi pelaku berada di hotel tersebut bertujuan untuk menunggu instruksi dari seorang pengendali utama yang posisinya diduga kuat berada di negara Malaysia. Rencananya, setelah mendapatkan perintah dari sang bos, ratusan pod haram tersebut akan segera dibagikan dan diedarkan ke beberapa wilayah tempat tujuan.
Berdasarkan data penyelidikan sementara, pasokan barang terlarang tersebut awalnya diselundupkan dari Malaysia lewat jalur tikus di daerah Tanjung Balai. Pelaku MG mengaku bisa mendapatkan rokok elektrik berisi cairan zat narkotika ini dari seorang teman lama yang dulu menjadi rekan satu kampus saat dirinya masih berkuliah di Kota Medan.
Pihak aparat kepolisian saat ini sedang bergerak cepat di lapangan untuk memburu teman kuliah pelaku yang bertugas menyerahkan barang, serta melacak identitas bos pengendali di Malaysia. Langkah tegas ini diambil demi membongkar seluruh sistem peredaran gelap kelompok penyelundup luar negeri tersebut sampai ke akar-akarnya.
Para pelaku sengaja mengakali petugas di lapangan dengan cara mengemas cairan haram itu agar terlihat persis seperti alat vape biasa pada umumnya. Kemasan rokok elektrik ini sengaja dibuat polos tanpa merek dagang apapun dan hanya diberi tempelan label hologram kecil bertuliskan QC agar tidak memancing kecurigaan orang.
Aparat kepolisian menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Polisi berjanji akan terus memburu dan membongkar modus operandi para pengedar meskipun mereka menggunakan berbagai macam cara penyamaran yang rapi untuk mengelabui petugas. (Sc).

